Friday, June 21, 2013

Proposal Penelitian

Proposal Penelitian BlackBerry 263BB77C. no plagiat /tidak penjiplakan, YM: o8151645690. Hp0821.36 668777 (Simp), 087739383777 (XL), WhatsApp +62815-16.45690 & +62858-6852-2112 (Mentari) / +62821-3666-8777 . PIB bb: 25CEB95C, 


proposal penelitian
proposal penelitian
contoh proposal penelitian
proposal penelitian tindakan kelas
proposal penelitian pendidikan
proposal penelitian kualitatif
proposal penelitian akuntansi
proposal penelitian keperawatan
proposal kegiatan
contoh proposal

Proposal Penelitian
Penyusunan proposal atau usulan penelitian merupakan langkah awal yang harus dilakukan peneliti sebelum memulai kegiatan penelitian. Proposal penelitian atau sering disebut juga sebagai usulan penelitian adalah suatu pernyataan tertulis mengenai rencana atau rancangan kegiatan penelitian secara keseluruhan. Proposal penelitian untuk skripsi merupakan suatu rancangan penelitian yang akan dilakukan sebagai bahan utama penulisan skripsi mahasiswa. Rancangan ini harus diseminarkan untuk penyempurnaan sehingga akan sangat membantu mahasiswa dalam melaksanakan penelitian di lapangan sekaligus membantu kelancaran mengumpulkan bahan skripsinya.

Karakteristik Proposal

Proposal penelitian mahasiswa memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut :

1. Merupakan suatu rancangan pokok penelitian yang akan dilakukan guna mengumpulkan bahan penulisan skripsi.
2. Memperlihatkan kemampuan mahasiswa terhadap permasalahan yang akan diteliti dan pendekatan atau metode yang digunakan dalam penelitian tersebut.
3. Ruang lingkup proposal sesuai dengan bidang kajian akademis mahasiswa.
4. Rancangan penelitian mengacu kepada permasalahan aktual dan memiliki kontribusi bagi pengembangan ilmu maupun kepentingan praktisi di lapangan.

Sistematika Proposal

Rancangan atau proposal penelitian untuk skripsi mahasiawa terdiri dari beberapa bagian sebagai berikut:

I. PENDAHULUAN

Bagian pendahuluan ini mengemukakan tentang latar belakang masalah dan urgensi mengapa penelitian tersebut perlu dilakukan. Hal itu dapat dikemas dalam beberapa bagian seperti :

1. Latar belakang
2. Identifikasi masalah
3. Batasan dan rumusan masalah
4. Tujuan dan manfaat penelitian. 


II. LANDASAN TEORI

Bagian ini terdiri dari:

1. Uraian teori
2. Kerangka konseptual
3. Hipotesis (untuk penelitian tertentu boleh tidak menggunakan hipotesis)



III. METODOLOGI PENELITIAN

Bagian ini menyajikan penjelasan antara lain meliputi :

1. Variabel penelitian (defenisi operasional)
2. Tempat dan waktu penelitian
3. Sumber data atau populasi dan sampel
4. Alat pengumpul data (sebaiknya dilengkapi dengan kisi-kisi atau indikator)
5. Teknik analisis data yang digunakan. 


IV. DAFTAR PUSTAKA

Referensi :

1. Google.Dalam"http://www.azuar.tripod.com/pedomanpenelitian.html"

contoh proposal penelitian

KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP AIR MINUM KEMASAN

1.1 LATAR BELAKANG

Perilaku pembelian seseorang dapat dikatakan sesuatu yang unik,
karena preferensi dan sikap terhadap obyek setiap orang berbeda. Selain itu
konsumen berasal dari beberapa segmen, sehingga apa yang diinginkan dan
dibutuhkan juga berbeda. Masih terdapat banyak faktor yang berpengaruh
terhadap keputusan pembelian. Produsen perlu memahami perilaku konsumen
terhadap produk atau merek yang ada di pasar, selanjutnya perlu dilakukan
berbagai cara untuk membuat konsumen tertarik terhadap produk yang
dihasilkan.
Mengutip dari jurnal yang disusun oleh Asih Pruwanto.Di zaman Global warming seperti ini air mineral merupakan barang yang sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, seperti di kota besar di jakarta air mineral sangat banyak digunakan di berbagai kalangan baik pria,wanita, orang tua, remaja, dan anak-anak. Dahulu masyarakat berpikiran air mineral dalam kemasan tidak sangat dibutuhkan,namun kini seiring berjalannya waktu dan cuaca tak menentu,.


".Dengan adanya penganalisian tersebut memberikan insipirasi bagi pengusaha untuk membuat inovasi baru dengan mempromosikan keunggulan-keunggulan yang mereka miliki.
Dalam hubungan dengan penciptaan nilai kepuasan bagi pelanggan, dimensi-dimensi yang menjadi fokus pada kualitas produk dan pelayanan, antara lain:
(1). Reputasi (reputation)
(2.) Ciri-ciri atau keistimewaaan tambahan (features)
(3.) Kehandalan (reliability).
(4) Kesesuaian dengan spesifikasi (confirmance to specifications).
(5.) Daya tahan (durability digunakan.
(6.) Kemampuan pelayanan (serviceability)
(7). Estetika (estebility)


Kini beberapa merk air mineral dalam kemasan yang ada di Indonesia diantaranya :
-AQUA
-ALTO
-SANQUA



AIR MINUM DALAM KEMASAN

POSISI MERK
1 AQUA
2 ALTO
3 SANQUA


Assael (1995) dalam Sodik (2004) mengembangkan model perilaku
konsumen dengan menetapkan tiga faktor yang berpengaruh terhadap perilaku
konsumen. Faktor pertama yang berpengaruh pada konsumen adalah stimuli.
Stimuli menunjukkan penerimaan informasi oleh konsumen dan pemprosesan
informasi terjadi saat konsumen mengevaluasi informasi dari periklanan,
teman atau dari pengalaman sendiri. Pengaruh kedua berasal dari karakteristik
pribadi konsumen meliputi persepsi, sikap, manfaat serta karakteristik
konsumen (demografi, kepribadian, gaya hidup). Pengaruh yang ketiga respon
konsumen yaitu hasil akhir dari proses keputusan konsumen dan suatu
pertimbangan yang menyeluruh dari semua faktor diatas.

1.2 MASALAH DAN TUJUAN

Jadi, masalah dari ketiga jurnal diatas hampir sama yaitu tentang kelayakan air minum kemasan tersebut untuk dikonsumsi oleh konsumen dan apakah produk tersebut mudah untuk didapat. Serta botol dari ketiga merk air minum tersebut mudah dihancurkan.

Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :

1. Untuk mengetahui pengaruh kualitas produksi, promosi, dan desain
terhadap keputusan pembelian produk air mineral dalam kemasan pada
masyarakat wilayah Jakarta
2. Untuk mengetahui faktor yang mempunyai pengaruh dominan terhadap
keputusan pembelian produk air mineral dalam kemasan pada masyarakat
wilayah Jakarta.

1.3 KESIMPULAN

Jadi, dapat disimpulkan pada penelitian ini adalah bahwa air minum kemasan Aqua, SanQua, Alto dapat dikonsumsi karena memenuhi standar kelayakan. Sehingga aman untuk di konsumsi oleh para konsumen.

2.1 LANDASAN TEORI

Sebelum merencanakan pemasaran, suatu perusahaan perlu mengidentifikasi
konsumen, sasarannya dan proses keputusan mereka. Walaupun banyak keputusan
pembelian melibatkan hanya satu pengambilan keputusan, keputusan yang lain
mungkin melibatkan beberapa pesarta yang memerankan peran, pencetus ide,
pemberi pengaruh, pengambil keputusan, pembeli dan pemakai. Di sini tugas pemasar
adalah mengidentifikasi peserta pembelian lain, kriteria pembelian mereka dan
pengaruh mereka terhadap pembeli. Program pemasaran harus dirancang untuk
menarik dan mencapai pesasrta kunci seperti halnya pembeli.
Keinginan untuk membeli timbul setelah konsumen merasa tertarik dan ingin
memakai produk yang dilihatnya, menurut Howard dan Shay (dalam Basu Swastha
Dharmmesta, 1998) proses membeli (buying intention) akan melalui lima tahapan,
yaitu :
1. Pemenuhan kebutuhan (need)
2. Pemahaman kebutuhan (recognition)
3. proses mencari barang (search)
4. Proses evaluasi (evaluation)
5. Pengambilan keputusan pembelian (decision)


Informasi mengenai produk mendasari proses membeli sehingga akhirnya
muncul suatu kebutuhan, di sini konsumen akan mempertimbangkan dan memahami
kebutuhan tersebut, apabila penilaian pada produk sudah jelas maka konsumen akan
mencari produk yang dimaksud, yang kemudian akan berlanjut pada evaluasi produk
dan akhirnya konsumen akan mengambil keputusan untuk membeli atau memutuskan
untuk tidak membeli yang disebabkan produk tidak sesuai dan mempertimbangkan
atau menunda pembelian pada masa yang akan datang.
Menurut Swastha (1990 : 98), untuk memahami perilaku konsumen dalam
memenuhi kebutuhannya, dapat dikemukakan dua model proses pembelian yang
dilakukan oleh konsumen, yaitu :
1. Model phenomenologis, model perilaku konsumen ini berusaha
mereprodusir perasaan-perasaan mental dan emosional yang dialami
konsumen dalam memecahkan masalah pembelian yang sesungguhnya.
2. Model logis, model perilaku konsumen yang berusaha menggambarkan
struktur dan tahap-tahap keputusan yang diambil konsumen mengenai (a)
jenis, bentuk, modal, dan jumlah yang akan dibeli, (b) tempat dan saat
pembelian, (c) harga dan cara pembayaran.
Setelah konsumen memperoleh informasi tentang suatu produk mereka
menggunakan informasi tersebut untuk mengevaluasi sumber-sumber pada ciri-ciri
seperti karakteristik barang dagangan yang dijual, pelayanan yang diberikan, harga,
kenyamanan, personil dan fisik (Boyd et al, 2000 : 129). Konsumen biasanya memilih sumber yang mereka anggap memperlihatkan ciri yang paling penting bagi
mereka.
Suatu pembalian tidak langsung terjadi terlebih dahulu dengan mengetahui,
mengenal dan kemudian memiliki produk tersebut (Koeswara, 1995 : 75), dalam
Theofillus Kusuma Adhi (2006). Menurut Koeswara, tahap-tahap proses pembelian
ini dapat dibagi atas lima langkah, yaitu :
• Mengetahui masalahnya (Recognation of problem)
• Mencari informasi (Search for information)
• Mengevaluasi setiap altrnatif (Evaluation of alternatif)
• Memilih salah satu alternatif (Choice)
• Menentukan hasil pilihan (Outcome)

2.2 PENELITIAN TERDAHULU
1. Kotler
Kesimpulan sementara:
Produk didefinisikan sebagai sesuatu yang dapat ditawarkan ke dalam pasar
untuk diperhatikan, dimiliki, dipakai, atau dikonsumsi sehingga dapat memuaskan
keinginan atau kebutuhan.
2.Hadi
Kesimpulan sementara:
Konsumen akan menyukai produk yang menawarkan kualitas, kinerja, dan
pelengkap inovatif yang terbaik. Produk yang berkualitas adalah produk
yang mampu memberikan hasil yang lebih dari yang diharapkan.
3.Umar
Kesimpulan sementara:
Menurut David Garvin, untuk menentukan dimensi kualitas produk, dapat
melalui delapan dimensi sebagai berikut:
a. Performance, hal ini berkaitan dengan aspek fungsional suatu barang dan
merupakan karakteristik utama yang dipertimbangkan pelanggan dalam
membeli barang tersebut.
b. Features, yaitu aspek performansi yang berguna untuk menambah fungsi
dasar, berkaitan dengan pilihan-pilihan produk dan pengembangannya.
c. Reliability, hal yang berkaitan dengan probabilitas atau kemungkinan
suatu barang berhasil menjalankan fungsinya setiap kali digunakan dalam
periode waktu tertentu dan dalam kondisi tertentu pula.
d. Conformance, hal ini berkaitan dengan tingkat kesesuaian terhadap
spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan keinginan
pelanggan.
e. Durability, yaitu suatu refleksi umur ekonomis berupa ukuran daya tahan
atau masa pakai barang.
f. Serviceability, yaitu karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan,
kompetensi, kemudahan, dan akurasi dalam memberikan layanan untuk
perbaikan barang.
g. Asthetics, merupakan karakteristik yang bersifat subyektif mengenai nilainilai estetika yang berkaitan dengan pertimbangan pribadi dan refleksi dari
preferensi individual.
h. Perceived quality, konsumen tidak selalu memiliki informasi yang
lengkap mengenai atribut-atribut produk. Namun demikian, biasanya
konsumen memiliki informasi tentang produk secara tidak langsung.


2.3 HIPOTESIS

Hipotesis – hipotesis yang akan dijawab dalam penelitian ini mengacu pada
telaah pustaka yang telah diuraikan pada sub bab sebelumnya. Berdasarkan telaah
pustaka, maka beberapa hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
H1 : Kualitas produk berpengaruh positif terhadap keputusan konsumen dalam
membeli air minum dalam kemasan.
H2 : Harga kompetitif berpengaruh positif terhadap keputusan konsumen dalam
membeli air minum dalam kemasan.
H3 : Citra Merek berpengaruh positif terhadap keputusan konsumen dalam membeli
air minum dalam kemasan.

Pengembangan hipotesis sebagai berikut :

Sebelum merencanakan pemasaran, suatu perusahaan perlu mengidentifikasi
konsumen, sasarannya dan proses keputusan mereka. Walaupun banyak keputusan pembelian melibatkan hanya satu pengambilan keputusan, keputusan yang lain
mungkin melibatkan beberapa pesarta yang memerankan peran, pencetus ide,
pemberi pengaruh, pengambil keputusan, pembeli dan pemakai. Di sini tugas pemasar
adalah mengidentifikasi peserta pembelian lain, kriteria pembelian mereka dan
pengaruh mereka terhadap pembeli.

3.1 DATA DAN SUMBER DATA

Data Primer adalah data yang terambil dari wawancara terstruktur kepada para responden dengan menggunakan kuesioner. Para responden disini adalah para konsumen yang mengkonsumsi air mineral Aqua, SanQua, dan Alto.

3.2 VARIABEL

Variabel merupakan suatu istilah yag berasal dari kata vary dan able yang berarti “berubah” dan “dapat”. Jadi kata variabel berarti dapat berubah. Oleh sebab itu setiap variabel dapat diberi nilai, dan nilai itu berubah-ubah. Nilai itu berupa nilai kuntitatif maupun kualitatif. Ukuran kuantitatif maupun kualitatif suatu variabel adalah jumlah dan derajat atributnya.
Dilihat dari segi nilainya, variabel dibedakan menjadi dua, yaitu variabel diskrit dan variabel kontinu.. Variabel diskrit nilai kuantitatifnya selalu berupa bilangan bulat, Variabel kontinu nilai kuantitatifnya bisa berupa pecahan. Apabila diambil dua bilangan bulat yang wajar sebagai nilai variabel, terdapat tak hingga banyaknya angka-angka yang mungkin menjadi nilai dari variabel yang sedang diukur itu. Ini jika digambarkan akan memberi kesan bahwa nilai-nilai variabel itu bersambung atau kontinu.
Variabel dalam penelitian ini adalah air minum kemasan yang dikonsumsi masyarakat Jakarta.

3.3 TAHAPAN PENELITIAN

Melakukan penelitian kepada pemilik toko yang berada di Jakarta dengan cara kuesioner.

3.4 PENGEMBANGAN INSTRUMEN PENELITIAN

a. Uji Validitas
Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya penelitian. Uji validitas menggunakan analisis korelasi pearson, keputusan mengetahui valid tidaknya butir instrumen. Jika pada tingkat signifikan 5% nilai r hitung > r variabel maka dapat disimpulkan bahwa butir
instrumen tersebut valid.

b. Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas untuk mengetahui apakah instrumen memiliki indeks kepercayaan yang baik jika diujikan berulang. Uji reliabilitas dalam penelitian ini menggunakan rumus alpha cronbach, untuk mengetahui tingkat reliabilitas instrumen dari keempat variabel penelitian jika dari hasil uji reliabilitas instrumen dari keempat variabel penelitian.

PROPOSAL PENELITIAN

Judul:

Krisis Nilai-Nilai Kebangsaan dan Keberagamaan
Di Balik Penyimpangan Gerakan Faham Keagamaan:
Studi Kasus Penyelesaian Isu Gerakan NII/KW9 Al Zaytun



Forum Komunikasi Korban NII KW9 – Al Zaytun
Jl Tambak No. 20 D Pegangsaan Jakarta Pusat Telp. ( 08985151228 )
Website : www.nii-crisis-center.com
Email : ken_setia@yahoo.com


1. Latar Belakang

Tantangan terbesar bangsa ini adalah menyadarkan betapa pentingnya mereaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan ditengah erosi zaman. Dibutuhkan mobilisasi kesatuan solidaritas dan kemandirian berdasarkan prinsip keadilan sosial yang menjadi substansi dari nilai-nilai keagamaan. Sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dan sangat kaya dengan sumber daya alam yang melimpah seharusnya bangsa ini bangkit dari keterpurukan. Untuk itu dibutuhkan suasana batin masyarakat yang kondusif dalam mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan tersebut. Disinilah dibutuhkan peran aktif dan ketegasan para pemimpin bangsa untuk melindungi rakyat dan segenap tumpah darah Indonesia sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Di depan mata kita setiap hari diperlihatkan berbagai bentuk pendangkalan nilai-nilai kebangsaan, baik dilakukan aparatur penyelenggara negara, praktisi hukum, pelaku ekonomi, media masa, rakyat jelata dan kalangan generasi muda. Salah satu penyebab utama pendangkalan nilai-nilai kebangsaan terkait erat dengan semakin suburnya penyimpangan pemikiran, aliran dan faham keagamaan ditengah masyarakat. Peneliti Senior Sosiologi Universitas Indonesia, Ganda Upaya, ia menyatakan: banyaknya pengikut aliran menyimpang itu disebabkan karena homeless of mind (kehilangan rumah berfikir), tak ada tempat yang at home (nyaman) bagi mereka untuk curhat, dan tak ada yang mau memberikan solusi bagi permasalahan hidup yang mereka hadapi. “Nah ketika bertemu orang atau kelompok yang bisa membuat mereka enjoy, memberikan solusi, mereka ikut meskipun itu aliran yang dianggap oleh mainstream sangat menyimpang,”

Dari ratusan aliran dan faham keagamaan yang menyimpang diantaranya ada 5 aliran menyimpang yang telah disikapi secara berbeda dan diskriminatif. Mulai dari Ahmadiyah, Islam Jama’ah (LDII), Al Qiyadah Al Islamiyah, Jama’ah Lia Eden dan Gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW9) - Ma’had Al Zaytun, masing-masing telah menjadi isu menarik menyangkut nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
Khusus mensikapi isu gerakan NII/KW9, ada hal yang sangat mengusik nurani dan solidaritas kebangsaan kita ketika ‘negara gagal’ melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Dalam kasus ini semakin banyak warga masyarakat menjadi korban gerakan penyimpangan faham keagamaan tersebut, ini membuktikan ketidakberdayaan sistem pertahanan kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Dan lebih mengerikan lagi adalah ketika semua elemen bangsa ‘membiarkan, tidak berbuat apa-apa dan menyerah’ terhadap sepak terjang gerakan NII KW9 yang sudah memakan banyak korban generasi muda ditengah dimasyarakat.
Diharapkan adanya perhatian serius terhadap dampak Gerakan Makar & Kriminal NII/KW9 yang telah menjelma sebagai Mesin Penghancur Masa Depan Anak Bangsa yang bergentayangan di seantero Kampus-Kampus, Mall, Pabrik dan pinggiran kota. Jumlah riil korban sangat fantastis sekitar 200 ribu pemuda-mahasiswa. Sudah ratusan ribu anak bangsa putus sekolah/kuliah (Drop Out), ribuan pelajar-mahasiswa menghilang dari rumah meninggalkan kasih sayang orangtuanya dan dampaknya sangat fantastis jutaan Keluarga Besar Orang Tua Korban mengalami pemiskinan dan penelantaran tanpa ada yang peduli siapa yangh mau mengulurkan tangan memberikan advokasi ataupun pembelaan. Disinilah peran pemerintah terutama Departemen Agama sangat diharapkan memberikan solusi tuntas dan integral terhadap upaya penghancuran bangsa berkedok pesantren dan penyimpangan gerakan faham keagamaan yang sudah berlangsung lebih dari 15 tahun ini.
Lima tahun lalu pernah dilakukan penelitian terhadap ajaran dan faham keagamaan terkait dengan Gerakan NII/KW9 dan Ma’had Al Zaytun yang dilakukan MUI Pusat dan Departemen Agama (Balitbang Depag). Hasil penelitian Depag hanya terfokus pada masalah etnografi lembaga pendidikannya. Namun juga diakui bahwa Ma’had Al Zaytun selain sebagai sebuah lembaga pendidikan memiliki hidden curriculum (kurikulum tersembunyi) yang tidak diangkat dalam penelitian Litbang. Diakui oleh Tim dari Depag perlu adanya penelitian lebih lanjut terhadap Ma’had Al Zaytun, terutama dimensi sejarah politik yang sama sekali belum diteliti, apalagi bila orientasi politik Ma’had Al-Zaytun tidak berbeda dengan orientasi politik NII yakni mendirikan negara Islam maka akan menghambat proses negoisasi demokrasi di Indonesia. Bahkan proses menuju Indonesia sebagai negara bangsa yang utuh akan terhambat.
Diakui juga oleh Tim Depag, bahwa penelitiannya masih menyisakan berbagai pertanyaan tentang masa depan subjek atau sasaran penelitian. Apakah proses transformasi yang dilakukan oleh sekelompok orang atau tokoh pendiri Ma’had ini akan tetap berlanjut? Bagaimana mereka mengembangkan ‘klaim’ pendidikan model baru ini benar-benar menjawab kebutuhan akan pendidikan masa depan yang berorientasi kepada keluasan ilmu pengetahuan dan kesamaptaan jasmani atau dalam istilah mereka “basthatan fil 'ilmi wal jismi. Oleh karena itu penelitian tentang subjek yang sama dengan fokus yang berbeda seharusnya dilakukan penelitian intensif mengingat gerakan NII KW9 terkait Ma’had Al Zaytun semakin menyebarkan sayapnya ke sekolah-sekolah elit orang kaya dan pejabat, termasuk banyaknya laporan korban mahasiswa yang droup out, kasus kehilangan orang dan tindak kriminal terselubung dilakukan anak kepada orangtuanya.

Laporan Tim Depag masih sangat jauh dari solusi masalah umat Islam berkaitan dengan ketidapercayaan masyarakat (social distrust) antara kelompok satu dengan kelompok yang lain, apalagi menyangkut nilai-nilai keagamaan berbasis komitmen kebangsaan.
Tim Peneliti Depag juga menyimpulkan bahwa gerakan keagamaan dalam sejarah Indonesia adalah sesuatu yang bersifat latent. Tim Depag menyebutkan berdasarkan data yang ada, secara garis besar terdapat empat macam model gerakan dalam sejarah social Islam. Gerakan yang dimaksud adalah: Pertama, gerakan purifikasi sufisme. Kedua, gerakan purifikasi ala Wahabi. Ketiga, gerakan modernisme maupun fundamentalisme, dan keempat gerakan dan pemikiran masyarakat madani (civil society).

Dalam kasus Ma’had Al Zaytun, kualifikasi gerakan keagamaannya sangatlah berbeda. Gerakan keagamaan ini memiliki motif dan modus baru yang harus diwaspadai karena memiliki muatan pembusukan politik bernuansa kriminalitas dan makar.
Disisi lain penelitian Depag menganggap bahwa hasil penelitian tim MUI masih merupakan informasi yang berasal dari satu sumber yakni pihak yang kontra. Tim peneliti hanya mewawancarai pihak-pihak yang kontra dengan pihak Ma’had Al-Zaytun tanpa melakukan trianggulasi. Padahal faktanya sebaliknya Pengurus Harian MUI Pusat lebih menganak emaskan tergugat yakni Ma’had Al Zaytun, ketimbang masyarakat sebagai keluarga korban. Beberapa audiensi dengan pihak Ma’had Al Zaytun dan Keluarga Besar Orang Tua Santri Ma’had Al Zaytun yang diorganisir oleh salah satu orang tua koban yang kebetulan memiliki kedekatan dengan Badan Intelejen Negara (BIN), secara intensif dilakukan dan difasilitasi secara santun dan terhormat. Namun sangat disayangkan, pelaporan dari ormas Islam, LSM dan orang tua korban tidak disikapi secara profesional dan transparan. MUI menutup akses bagi publik dan media masa untuk meliput kegiatan pelaporan dari para korban, Tapi sebaliknya MUI Pusat membuka seluasnya bagi Ma’had Al Zaytun untuk secara sepihak mempublis klaim dan propagandanya.

Dalam Penelitian Tim Depag mengakui, bahwa hasil penelitian MUI berhasil mengungkap apa yang dipandang sebagai “kesesatan ajaran” dan keterkaitan Ma’had Al-Zaytun dengan NII/KW9. Sayangnya, apa yang disebut oleh tim peneliti MUI—dengan “konsep-konsep ajaran agama Islam yang diselewengkan serta terjadinya eksploitasi dan pemaksaan, sehingga anggota tergiring untuk melakukan tindakan kriminal”—tidak disebutkan ajaran yang mana yang dimaksud, termasuk tidak dilampirkannya fakta hukum yang bisa direkomendasikan dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Begitu juga dengan fakta-fakta penyelewengan dengan menggunakan simbol agama seperti “haraqoh qurban, shadaqah istighfar, shadaqah tahkim, dan shadaqah munakahat” tidak dijelaskan apa yang menyimpang dari simbol-simbol tersebut.
Ciri khas gerakan NII/KW9 pada mula perjalanannya, gerakan keagamaan ini mengajukan konsep kebangkitan Islam. Dalam pernyataaannya mereka menyebutkan bahwa kebangkitan sebuah bangsa akan terjadi jika sistem bernegaranya diubah dengan sistem Islam.
Selanjutnya, gerakan keagamaan ini membuat perbedaan yang jelas antara masyarakat Islam dan masyarakat kafir. Warga Islam adalah warga negara Indonesia yang sudah Hijrah dan Berbai’at sebagai masyarakat Madinah. Sedang masyarakat kafir adalah warga negara Indonesia yang menganut Pancasila diluar kelompok, dan dicap sebagai masyarakat Jahiliyah.
Mengenai keimanan dan kemusliman seseorang jika hendak diterima Allah SWT bila berada dalam territorial Negara Islam. Dianggap tidak syah keislaman seseorang bilamana ia masih mengakui aturan sistem bernegara selain aturan Allah SWT yang telah diatur dalam Negara Islam Indonesia. Namun apa yang terjadi sesungguhnya, dalam konteks mobilitas spiritual, kelompok ini justru meninggalkan syari’ah yang telah baku, seperti sholat, puasa dan lainnya. Pribadi-pribadi di kelompok ini sebenarnya kering spiritualisme, yang ada hanya semangat taqlid akibat sistem rekrutmen dan ‘cuci otak’ yang dilakukan kepada anggotanya untuk menghasilkan keta’atan mutlak pada pimpinan.

Dalam lapangan amal sholeh pun demikian, kelompok ini berkembang dalam proses eksploitasi (perbudakan berantai) dan human trafiching, jauh dari sikap kasih sayang. Investasi dana dan sumber daya manusia guna mempersiapkan cikal bakal ibukota Negara di Ma’had Al Zaytun Indramayu Jawa Barat kehilangan relevansinya . Realitanya adalah bentuk manipulasi dan kebohongan publik saja. Dan fakta tersebut dipahami benar oleh pihak intelejen Indonesia.
Gerakan ini pun mencoba membangun kembali dari puing-puing masa lalu dari jejak Negara Islam Indonesia yang pernah diproklamasikan oleh Imam SM. Kartoesuwiryo. Dalam konteks ini hanya sebatas klaim saja, mengingat banyaknya penolakan terhadap keberadaan dalam masalah kepimpinan, dimana para pemimpinn NII KW9 dianggap sesat dan berkhianat.
Hal lainnya, gerakan NII KW-9 dan Ma’had Al Zaytun sangat terkait dengan realitas konteks Indonesia, di bawah krisis ekonomi dewasa ini, ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah dan hilangnya ikatan-ikatan sosial dan keteladanan. Islam bisa digunakan untuk mengekspersikan oposisi apabila ummat merasakan saluran politik mampet, dan ketidakadilan meluas merajalela. Islam sebagai ekspresi oposisi dan sikap politik, relatif sangat mengena, relevan dan efektif. Dalam konteks ini, bolehlah kita bertanya: Apakah kasus penggelembungan suara pada pilpres Juli 2004 di Ma’had Al Zaytun dan gerakan NII ( N-Sebelas ) KW 9 ala Abu Toto dan bergabungnya mereka dengan Partai RepublikaN pada Pileg 2009, bisa dikaitkan dengan fundamentalisme Islam? Jawabnya, fenomena itu lebih sebagai "kriminalitas" yang bermotif ekonomi suatu "kriminalitas" yang relatif eksklusif, ekstrim dan berstruktur kekerasan. Kalau fenomena itu dicurigai sebagai "gerakan" bermotif politik, bisa jadi masih teka-teki, karena berbagai atraksi Syakhul Ma’had Al Zaytun Syakh A.S. Panji Gumilang selalu meleset dan gagal total. Maka bisa dikatakan bila semua pihak membiarkan gerakan ini menebar kesesatan dan kejahatannya tersebar tanpa batas, kesulitan dan halangan, bahkan larangan, maka pantas dikatakan kita sedang melakukan gerakan bunuh diri dan mengubur hidup-hidup NKRI dan membumi hanguskan Pancasila sebagai Rumah Kita.

2. Batasan Masalah

Studi Kasus Maraknya Gerakan NII KW9 disekitar kampus diperkotaan dengan korban Generasi Muda Pemuda dan Mahasiswa ditambah dengan penggambaran dan pemetaan situasi kondisional terakhir Gerakan NII KW9 beserta aparatur terkait secara terbatas.

3. Perumusan Masalah

Perumusan masalah berpijak dari beberapa pertanyaan terhadap hasil penelitian Departemen Agama dan Laporan Lengkap Tim Investigasi MUI Pusat yang kami anggap meninggalkan banyak masalah yang harus ditindaklanjuti, sebagai berikut :

• Mengapa hasil penelitian dari Depag tidak memberikan kesimpulan yang tegas tentang bahaya ‘pembiaran dan maraknya’ NII/KW9 bagi ketertiban masyarakat dan ancaman terhadap isu kebangsaan dan NKRI, terutama bahaya gerakan NII/KW9 bagi kehidupan pelajar dan mahasiswa diperkotaan ;

• Mengapa hasil penelitian Depag tidak merekomendasikan dibentuknya Tim Pemantau & Evaluasi keberadaan Ma’had Al Zaytun terkait Gerakan NII/KW9, termasuk keengganan merekomendasikan kepada Pemerintah dan Aparat Hukum bahwa Gerakan NII/KW9 harus segera dilarang dan ditindak tegas mengingat Gerakan NII/KW9 sudah sangat berbahaya dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, dengan banyaknya korban dikalangan generasi muda berkisar 200.000 orang yang komulatif setiap bulannya tidak kurang 300 an rekrutmen baru pemuda Indonesia dicuci otak dan diorganisir untuk melakukan tindak kejahatan dan penyebaran faham keagamaan yang radikal, ekslusif dan membahayakan.

• Mengapa MUI Pusat telah melakukan standar ganda dan diskriminasi terhadap isu NII KW9 dan Ma’had Al Zaytun dibanding dengan isu aliran sesat lainnya, semisalnya Ahmadiyah, Al Qiyadah dan Komunitas Lia Eden? MUI tidak konsisten dengan Protap Penetapan Aliran Sesat yang dibuatnya sendiri, padahal faktanya hasil Investigasi Tim MUI Pusat sudah mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi yang telah menetapkan bahwa Gerakan NII KW9 sangat sesat menyesatkan. Ditemukan sedikitnya 3 kategori kriteria kesesatan dari 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan pada Rakernas MUI Pusat;

• Mengapa MUI Pusat dianggap telah melakukan kebohongan publik menyangkut pengakuan sudah adanya laporan resmi kepada pihak Mabes Polri terkait dengan pengorganisasian tindak kriminal yang dilakukan NII KW9 dan Ma’had Al Zaytun? Hal ini dijadikan alasan klasik Pimpinan Mabes Polri untuk lepas tanggungjawab.

• Mengapa penelitian MUI tidak pernah resmi dilaporkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum? Sedangkan alasan pemerintah dan aparat kepolisian tidak bertindak disebabkan menunggu hasil penelitian Departemen Agama dan MUI Pusat ;

• Mengapa penelitian MUI dan Balitbang Departemen Agama tidak pernah resmi dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum? Sedangkan alasan pemerintah dan aparat kepolisian tidak bertindak disebabkan menunggu hasil penelitian Departemen Agama dan MUI Pusat ;

4. Hipotesis Penelitian

a. Gerakan Negara Islam Indonesia KW9 adalah organisasi terstruktur (Negara dalam Negara), sistematis dan professional, bermuatan kriminal, sesat menyesatkan dan giat menyebarkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap masyarakat dan negara (makar)

b. Gerakan Negara Islam Indonesia KW9 berpusat di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun dan memiliki jejaring social ditingkat territorial mulai basis Qobilah (RW), Desa hingga Gubernur, nyaris merata diseantero Jabodetabek, perkotaan se Jawa dan Lampung, juga memiliki jaringan perwakilan diseantero propinsi se Nusantara. Terbukti keduanya terkait erat memiliki benang merah dengan tindak kejahatan, upaya makar dan penyebaran faham sesat menyesatkan yang membahayakan bagi keutuhan masyarakat, stabilitas nasional dan NKRI. Maka sudah seharusnya Gerakan NII KW9 harus dilarang dan ditumpas, sedangkan Ma’had Al Zaytun harus segera dicabut izin pengelolaan pendidikannya karena dijadikan sebagai kedok/kamuflase dan sebagai base camp gerakan kriminal terorganisir dan membangun kekuatan ‘Negara dalam Negara’ (Makar)

5. Tujuan Penelitian
Adapun mengenai tujuan dari penelitian ini adalah:

a. Dalam rangka mengokohkan kembali semangat solidaritas dan kesetiakawanan sosial antar anak bangsa dengan membumikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

b. Untuk membuktikan bahwa Gerakan NII KW9 sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan berbangsa dan bernegara;

c. Sebagai upaya membentengi masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman gerakan keagamaan yang menyimpang dan menyesatkan.

d. Untuk membangun satu tekad dan persepsi yang sama tentang komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik mensikapi isu Ma’had Al Zaytun dan NII/KW9.
e. Dalam rangka merekonstruksi & revitalisasi Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Hankamrata) baik ditubuh TNI, POLRI dan pertahanan sipil sebagai bentuk manifestasi cinta tanah air dan keterpanggilan akan semangat mempertahankan nilai-nilai kemerdekaan 17 Agustus 1945.

f. Sebagai otokritik terhadap lemahnya semangat kebangsaan dan buruknya solidaritas di kalangan ulama, tokoh masyarakat, aparat hukum dan para pengambil kebijakan.

g. Memberikan masukan penelitian sebagai bahan penyusunan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, terutama Menkopolhukam, Departemen Dalam Negeri, Mabes TNI / BAIS, Mabes Polri, Badan Intelejen Negara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pasca hasil penelitian Tim Balitbang Departemen Agama tentang Ma’had Al Zaytun dan kaitannya dengan Gerakan NII/ KW9.

6. Manfaat Penelitian

Adapun manfaat yang dapat dipetik dari penelitian ini adalah:

a. Sebagai pertimbangan para pengambil kebijakan di pemerintahan terutama pimpinan Departemen Agama Republik Indonesia ;

b. Sebagai rekomendasi sangat mendesak perlu dimasukkannya materi pelajaran pemahaman tentang fenomena penyimpangan faham, aliran dan gerakan keagamaan di Indonesia dalam Kurikulum Pendidikan Nasional yang akan datang. Adanya pemahaman sejak dini tentang aliran menyimpang-sesat menyesatkan dikalangan pelajar dan mahasiswa dapat mencegah terjadinya tindak anarkisme masyarakat dan provokasi dari pihak yang menginginkan instabilitas nasional dan disintegrasi bangsa.

7. Metodologi Penelitian

1) Pendekatan

Penelitian ini menggunakan pendekatan investigasi yang bersifat multi dimensional. Pendekatan dokumenter diarahkan untuk meneliti aspek sosiologis, pendekatan ilmu politik dan ilmu kependidikan, dan untuk meneliti aspek teks digunakan pendekatan hukum dan psikologi masa (marketing). Pada analisis, kita akan melihat “apa, siapa, mau kemana dan untuk apa”

2) Unit Analisis.

Unit analisis penelitian adalah basis teritorial NII KW9, terbalik dengan penelitian Departemen Agama. Artinya, penelitian ini berkisar pada: apa itu NII KW9?, kapan Kapan NII KW9 didirikan?, di mana NII KW9?, siapa NII KW9?, kenapa NII KW9, dan bagaimana dan mengapa NII KW9?. Kalau menemukan hal-hal lain tetap dalam konteks NII KW9 dan ma’had Al Zaytun yang merupakan satu kesatuan seperti dua sisi mata uang. Unit-unit yang akan dianalisis dalam penelitian ini adalah;
1) individu yang menjadi rekrutmen (dibaca korban) NII KW9, para pejabat teras negara dalam negara diterritorial NII KW9,
2) Lembaga dan jaringan usaha, termasuk jejaring sosial yang dibentuk oleh NII KW9, termasuk lembaga Ma’had Al Zaytun, dan
3) Warga resmi NII KW9 yang masih aktif dan non aktif yang pernah memberikan keterangan tentang keterkaitan Al-Zaytun dengan NII, serta 4) penggunaan tehnologi Hidden camera sebagai alat bukti primer skala A1. 5) Data operasi intelejen

3) Sumber dan Teknik Pengumpulan Data

Penelitian ini menggunakan dua sumber data. Pertama, data-data yang diperoleh hasil hidden camera (penyusupan agen action) dengan responden penelitian, informan, juga peristiwa, dan fakta yang didapati dari hasil observasi. Data lapangan ini dikumpulkan dengan beberapa instrumen teknis, seperti observasi lapangan, wawancara mendalam (indepth interviewing), dan diskusi terfokus, termasuk yang utamanya adalah rekonstruksi di TKP. Kedua adalah barang bukti dokumen NII KW9 hasil penggerebekan masyarakat, website: www.nii-crisis-center dan facebook, sumber-sumber bibliografis dan dokumentasi, yaitu data-data kepustakaan berupa buku, majalah, surat kabar, dan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah lainnya.

4) Teknik Analisis Data.

Ada tiga tahapan dalam analisa data. Pertama, hasil pengamatan lapangan didiskripsikan dalam bentuk laporan awal, hasilnya adalah gambaran umum tentang Jejaring NII KW9. Kedua adalah menganalisis diskripsi NII KW9 dan pengaduan masyarakat tentang adanya orang hilang, mahasiswa droup out, penyimpangan prilaku mengarah tindakan melawan hukum dan berbagai bentuk keberatan masyarakat pembiaran NII KW9 oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, dan Ketiga adalah merekonstruksi NII KW9 sebagai mesin penghancur yang memiliki daya rusak terhadap keharmonisan kehidupan masyarakat sehingga dapat ditentukan solusi tuntas dalam perspektif gerakan keagamaan dan kebangsaan ditinjau dari sisi hukum positif yang berkeadilan dan humanistis.

5) Jadwal Penelitian ( ??? )

6. Organisasi Penelit....



7. Daftar Pustaka :

• Abdul Salam, Suroso, NII Dalam Timbangan Aqidah, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2000).
• Abduh, Umar, Pesantren Al-Zaytun Sesat? Investigasi Mega Proyek Dalam Gerakan NII, Jakarta: Darul Falah, 2001.
• Al-Chaidar, Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia, Fakta dan Data Sejarah Darul Islam, S.M. Kartosoewirjo, (Jakarta: Darul Falah, 1999).
• Sepak Terjang KW9 Abu Toto Syekh A.S. Panji Gumilang Menyelewengkan NKA-NII Pasca S.M. Kartosuwirjo, Jakarta: Madani Press, 2000.
• Dokumentasi SIKAT (Solidaritas umat Islam untuk Keluarga Besar Korban Gerakan NII KW9 Ma’had Al Zaytun-Abu Toto) 2000 – 2009
• Dokumentasi LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) Jakarta 2001 - 2009
• Daftar Diskusi dan Pameran NII Masuk Kampus diberbagai kampus & SMU di Jabotabek, 2006 - 2008
• Dokumen Al Qiyadah Al Islamiyah & Kesatuan Al Haq yang memiliki kesamaan modus operandi dengan NII KW-IX
• Fatwa Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) Bandung
• Hasil Penelitian dan Investigasi Tim Balitbang Depag dan Tim INSEP, “Ma’had Al-Zaytun Sebuah Gerakan Keagamaan Dalam Perspektif Hermeutika,” Februari 2004.
• Hidayat, Taufik, NKRI Kafir?Fakta Investigasi Gerakan Negara dalam Negara, draft 2008
• Intelkam Mabes Polri – Operasi Kresna VII, Daftar Orang Hilang dan Tindak Penipuan Laporan Orang Tua Korban
• Kekuatan Riil Aparat & Warganegara NII KW-IX per Oktober 2007
• LPPI, Dokumenter Kliping Media Masa Cetak Nasional
• Pasal KUHP yang dapat menjerat Gerakan NII KW-IX & Ma’had Al Zaytun
• SIKAT, Dokumenter, Modus Operandi & Pengorganisasian Tindak Kejahatan NII KW-IX
• SIKAT, DVD, Hidden Camera Investigasi Pembai’atan, Pelepasan kewarganegaraan NKRI
• Sukanto, SIKAT - Flow Chart Gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah IX
• Tim Peneliti Ma’had Al-Zaytun Majelis Ulama Indonesia, Laporan Lengkap Hasil Penelitian Ma’had Al-Zaytun Haurgeulis Indramayu, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 2002.
• Tinjauan Website : www.nii-crisis-center.com
• Tinjauan Blog: www.video-documenter.blogspot.com
• Transkrip VCD Statemen ancaman Ka BIN A.M. Hendropriyono di Ma’had Al Zaytun, 2003

11. Lampiran

• Satu berkas CD-R berisikan : Proposal Penelitian dan Flow Chart Study Kasus
Jakarta, 22 Juni 2009